
Pengertian Rambu Petunjuk
Rambu petunjuk adalah rambu lalu lintas yang memberikan informasi, arahan, atau keterangan kepada pengguna jalan mengenai tempat, fasilitas, jurusan perjalanan, kondisi jalur, atau batas suatu wilayah. Rambu ini membantu pengendara mengetahui arah yang benar dan memahami informasi penting di sepanjang perjalanan.
Rambu petunjuk biasanya memiliki warna dasar biru dengan simbol atau tulisan putih, namun beberapa jenis lain bisa memiliki warna berbeda sesuai fungsinya.
Fungsi Rambu Petunjuk
- Memberikan arah perjalanan menuju kota, daerah, jalan, atau lokasi tertentu.
- Menunjukkan fasilitas umum seperti rumah sakit, SPBU, tempat ibadah, area parkir, atau terminal.
- Menjelaskan kondisi jalur seperti awal/akhir jalan tol, batas wilayah kota, atau jalan satu arah.
- Memberikan informasi tambahan yang membantu pengendara membuat keputusan selama berkendara.
Jenis-Jenis Rambu Petunjuk (Contoh Umum)
- Rambu Penunjuk Jurusan
Memberikan arah ke kota atau lokasi tertentu.
Contoh: arah -> Sragen, -> Solo, -> Ngawi. - Rambu Penunjuk Lokasi / Fasilitas Umum
Menunjukkan keberadaan fasilitas penting.
Contoh: Rumah Sakit, SPBU, Parkir, Masjid, Terminal. - Rambu Penegasan Jalan
Memberi info tentang kondisi jalan.
Contoh: Awal Jalan Tol, Akhir Jalan Tol, Jalan Satu Arah. - Rambu Penegasan Wilayah
Menunjukkan batas suatu area atau kota.
Contoh: “Selamat Datang di Kabupaten Sragen”. - Rambu Petunjuk Informasi Khusus
Contoh: rest area, tempat wisata, jalur evakuasi.
Ciri-Ciri Rambu Petunjuk
- Umumnya berwarna biru dengan tulisan/simbol putih.
- Berfungsi memberikan informasi, bukan larangan atau perintah.
- Dipasang pada titik strategis sebelum pengemudi mengambil keputusan arah.
Berikut gambar rambu petunjuk
![]() | ![]() |
![]() | ![]() |




